Wujudkan Desa Cerdas, FASILKOM UPN β€œVeteran” Jawa Timur Turut Serta
Sebagai Fasilitator Bimbingan Teknis Kader Digital Desa Cerdas

Dalam pengembangan program Desa Cerdas, diperlukan kolaborasi dari 5 kelompok pemangku kepentingan utama (kolaborasi pentahelix) yaitu Pemerintah, Akademisi, Masyarakat, Pelaku Usaha dan Media. Untuk mendukung Desa Cerdas pada era digital seperti saat ini, digitalisasi menjadi salah satu faktor penting dalam pembangunan dan pengembangan desa. Salah satu aksi yang dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yaitu melakukan Bimbingan Teknis atau Bimtek Kader Digital Desa Cerdas.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia menyiapkan arah kebijakan menyongsong era digital, berupa Revisi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 86, yang menyatakan sistem informasi desa harus berisi data dan perencanaan pembangunan desa, yang bisa diakses warga. Untuk itu, kader digital dari seluruh daerah di Indonesia ini harus dapat memberikan dukungan dalam percepatan pembangunan di desa dengan penerapan sistem digital.

Sebagai tindak lanjut kerjasama dan turut serta mewujudkan Desa Cerdas,Fakultas Ilmu Komputer menugaskan Dosen Program Studi Informatika yaitu Firza Prima Aditiawan, S.Kom., M.T.I., M.C.F sebagai Fasilitator Bimbingan Teknis Kader Digital Desa Cerdas.

Materi yang diajarkan dalam kegiatan ini yaitu Konsep Desa Cerdas, Pembangunan Desa Cerdas, Pilar Desa Cerdas, Desain Berbasis Pengguna dan Membangun Komunitas Digital. Selain materi, para Kader Digital juga diberikan studi kasus seputar permasalahan desa yang harus diberi solusinya dan dipresentasikan.

Melalui Bimbingan Teknis ini para kader digital diharapkan dapat memberikan dukungan dalam percepatan pembangunan di desa dengan penerapan sistem digital.